Beranda Tentang Kami Layanan Galeri Kontak Konsultasi via WhatsApp

Apa itu SKK?

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) merupakan pengakuan atas kompetensi tenaga kerja di bidang konstruksi yang diterbitkan berdasarkan hasil penilaian kesesuaian kompetensi. Sertifikat ini menjadi bagian penting dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kerja tersertifikasi pada proyek dan usaha jasa konstruksi.

Siapa yang Membutuhkan?

  • Tenaga kerja konstruksi yang ingin memiliki pengakuan kompetensi resmi.
  • Badan usaha jasa konstruksi yang membutuhkan tenaga kerja tersertifikasi sesuai kualifikasi proyek.
  • Personel yang ingin meningkatkan kredibilitas keahlian di bidang konstruksi.

Bagaimana Kami Membantu?

Kami mendampingi kebutuhan administrasi dan persiapan pengurusan SKK, antara lain:

  1. Konsultasi dan analisis jenis SKK yang sesuai bidang keahlian.
  2. Pemeriksaan dan penyiapan kelengkapan dokumen.
  3. Pendampingan persiapan proses sertifikasi kompetensi.
  4. Pengurusan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Pendampingan responsif hingga proses selesai.
  6. Serah terima hasil dan dokumentasi akhir.
Penerbitan SKK dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi yang berwenang. Kami mendampingi persiapan dan kelengkapan administrasinya.

Butuh Bantuan Pengurusan SKK?

Konsultasikan kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja Anda bersama PT. Trimitra Sinergi Bersama.